2 Komplotan Curanmor Antarkota Dibekuk, Isinya Para Penjahat Kambuhan
Agung menjelaskan ketujuh pelaku merupakan komplotan yang berbeda. Kelompok pencuri yang pertama beranggotakan empat orang memiliki tugas berbeda-beda.
Tersangka DJ bertugas menentukan waktu untuk menjalankan aksinya sebagai eksekutor merusak kunci pintu dan kontak kendaraan menggunakan kunci T.
Hasil curiannya lalu dijual dan hasilnya dibagi secara rata kepada tiga pelaku lainnya yang membantu.
Komplotan kedua, yakni MH, MS, dan AM menjalankan aksinya di Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan pada Sabtu (10/5) pukul 18.45 WIB. Ketiganya menggunakan mobil Panther L 1153 ML yang memanfaatkan kelalaian korban
"MH bertugas mengawasi situasi dan mengikuti SM dari belakang yang menjadi eksekutor, sedangkan AM selaku penadah," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan para pelaku yang ditangkap beberapa di antaranya merupakan residivis. Mereka merupakan komplotan pencuri antarkota.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Rizkika. (mcr12/jpnn)
Sebanyak tujuh orang ditangkap oleh polisi. Mereka merupakan dua komplotan curanmor antarkota yang di antaranya seorang residivis kasus serupa.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News