Perangkat Desa di Lumajang Ditangkap, Ditemukan Benda Ini, Parah!

Selasa, 14 Juni 2022 – 20:20 WIB
Perangkat Desa di Lumajang Ditangkap, Ditemukan Benda Ini, Parah! - JPNN.com Jatim
Polres Lumajang amankan pelaku penganiayaan dan barang bukti lainnya. Foto: Source Humas Polres Lumajang for jpnn.com

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Seorang perangkat desa di Kabupaten Lumajang ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan.

Bagian yang mencengangkan, polisi menemukan barang bukti narkoba dari tangan tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menyampaikan penangkapan dilakukan pada Rabu (25/5). Saat dilakukan penggerebekan oleh kepolisian, tersangka juga kedapatan memiliki sabu-sabu.

"Kami utamakan LP (laporan polisi) yang ada, dan untuk masalah sabu-sabu. Itu kami selidiki juga," ujarnya, Senin (13/6).

Menurutnya, tersangka LH yang menjabat sebagai Kades Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, awalnya hendak diamankan karena kasus penganiayaan terhadap korban bernama Rizal warga Mlawang, Klakah.

Selain ditemukan sabu-sabu, tersangka juga sempat dilakukan tes urine dan hasilnya positif pengguna narkoba.

"Memang kejadian tindak pidana hampir semua sudah kami identifikasi dan ada kaitan dengan narkoba," imbuhnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Lumajang untuk sadar dan berhenti konsumsi narkoba karena berdampak negatif kepada kehidupan. (mcr26/jpnn)

Seorang perangkat desa di Kabupaten Lumajang ternyata memiliki barang terlarang ini.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News