Maling Spesialis Congkel Rumah di Kromengan Malang Dicokok

jatim.jpnn.com, MALANG - Kawanan penjahat di Kromengan Kabupaten Malang terciduk pihak kepolisian setelah kedapatan terlibat aksi pencurian.
Dua orang tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku mengambil dua ponsel milik korban.
Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo mengatakan kedua tersangka itu terdiri atas si maling, yakni Suwoto, warga Dusun Lowok Gempol, Desa Jatisari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
lalu penadahnya, yaitu Ali Madkur, warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
"Tersangka kedapatan mengambil dua buah handphone," tutur Hari, Kamis (9/6).
Kejadian pencurian terjadi di rumah bilangan Jalan Kalibiru, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Baca Juga:
Pada saat itu, korban baru sadar ketika kedua ponselnya tiba-tiba hilang.
Menurut Kapolsek Hari, pelaku masuk dengan mencongkel jalur masuk ke dalam rumah.
Polisi berhasil membekuk maling ponsel beserta penadahnya di Kabupaten Malang. Begini modusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News