Maling Spesialis Congkel Rumah di Kromengan Malang Dicokok

Kamis, 09 Juni 2022 – 23:15 WIB
Maling Spesialis Congkel Rumah di Kromengan Malang Dicokok - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencurian. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Kawanan penjahat di Kromengan Kabupaten Malang terciduk pihak kepolisian setelah kedapatan terlibat aksi pencurian.

Dua orang tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku mengambil dua ponsel milik korban.

Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo mengatakan kedua tersangka itu terdiri atas si maling, yakni Suwoto, warga Dusun Lowok Gempol, Desa Jatisari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

lalu penadahnya, yaitu Ali Madkur, warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Tersangka kedapatan mengambil dua buah handphone," tutur Hari, Kamis (9/6).

Kejadian pencurian terjadi di rumah bilangan Jalan Kalibiru, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Pada saat itu, korban baru sadar ketika kedua ponselnya tiba-tiba hilang.

Menurut Kapolsek Hari, pelaku masuk dengan mencongkel jalur masuk ke dalam rumah.

Polisi berhasil membekuk maling ponsel beserta penadahnya di Kabupaten Malang. Begini modusnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News