Maling Spesialis Congkel Rumah di Kromengan Malang Dicokok
Kamis, 09 Juni 2022 – 23:15 WIB

Ilustrasi pencurian. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Suwoto lantas menggondol ponsel korban yang saat itu sedang dicas di ruang tengah.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu yang berada di kamar korban.
Jadi, pelapor diperkirakan menderita kerugian materiel sebesar Rp 6 juta.
Adapun pelaku mengakui perbuatannya, termasuk menjual curiannya kepada kepada Ali Madkur yang berperan sebagai penadah.
Pihak kepolisian meringkus Ali Madkur di rumahnya, sementara Suwoto di sebuah indekos.
Pihak kepolisian berhasil melakukan pengecekan lokasi keberadaan ponsel melalui deteksi imei. (mcr26/jpnn)
Polisi berhasil membekuk maling ponsel beserta penadahnya di Kabupaten Malang. Begini modusnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News