Kasus Ibu Jual Anak Kandung di Sidoarjo, 2 Pelanggan Jadi Tersangka, Ternyata
Selasa, 07 Juni 2022 – 16:00 WIB

Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
Ketiga tersangka ialah LL selaku tante korban yang berperan sebagai muncikari. Kemudian NL dan SL sebagai pelanggan.
Tersangka lainnya yakni E sebagai ibu kandung korban. Dia menyetujui korban dijajakan oleh tantenya demi ratusan ribu untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah. (mcr12/jpnn)
Polisi menetapkan pelanggan prostitusi dari kasus ibu jual anak kandung di Sidoarjo, ini alasannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News