Mengharukan, Istri di Malang Maafkan Suami Untuk Selamatkan Rumah Tangga

Minggu, 05 Juni 2022 – 12:31 WIB
Mengharukan, Istri di Malang Maafkan Suami Untuk Selamatkan Rumah Tangga - JPNN.com Jatim
Tersangka KDRT mendapat restoratif justice oleh Kejaksaan Negeri Malang. Foto: Dok Pri Tiyo for JPNN.com

Awalnya, pasutri tersebut bertengkar lalu si istri marah kepada suaminya lantaran tak pernah dikunjungi di kediamannya.

Keduanya cekcok lewat telepon dan akhirnya tersangka menemui korban lalu terjadilah pemukulan tersebut. Korban dipukul dua kali pada bagian wajah hingga memar. Setelah itu korban melapor ke Polres Batu untuk diproses hukum. (mcr26/jpnn)

Tersangka kasus KDRT terhadap istri siri di Kabupaten Malang dimaafkan untuk menyelamatkan hubungan rumah tangganya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News