Sudah Benar Kerja Halal, 2 Pegawai Swasta di Kediri Malah Kumat Lagi
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Tiga pria diringkus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kediri lantaran terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dari mereka, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 10,08 gram.
Kepala BNNK Kediri ABKP Lilik Dewi Indarwati memaparkan kasus itu terungkap berawal dari penangkapan GS (40), seorang pedagang kerupuk, warga Desa/Kecamatan Ringinrejo.
"Dari tangan GS, ada barang bukti dua klip plastik narkoba jenis sabu-sabu masing-masing dengan berat 0,32 gram dan 0,76 gram," katanya, Jumat (3/6).
Dari hasil keterangan yang bersangkutan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka kedua, yakni IM (50), seorang pekerja swasta.
IM diringkus di tepi jalan raya Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,02 gram.
Polisi juga mengembangkan perkara itu dan berhasil meringkus tersangka ketiga, yakni DEC (32), seorang pekerja swasta.
Dia juga diringkus di tepi jalan Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 13 klip narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 7,98 gram.
Dua pegawai swasta di Kediri tidak puas dengan pekerjaan halal yang mereka lakukan sehari-hari. Sekarang mereka terima akibatnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News