Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
jatim.jpnn.com, GRESIK - Seorang suami di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik berinisial ML (41) diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri MF.
MF dilaporkan meninggal dunia karena diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/11) pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan korban diduga dianiaya oleh suaminya menggunakan senjata tajam.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung,” kata Musihram dikonfirmasi, Senin (25/11).
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia driyorejo untuk melakukan perawatan.
"Korban meninggal dunia saat dilakukan perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian, yakni satu buah sarung pisau, satu buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.
KDRT yang dilakukan suami di Gresik yang berujung menewaskan sang istri masih didalami kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News