Samsul Mondar-mandir di Jalan Raya Gondowangi, Dicurigai Polisi, Akhirnya Menyesal
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap pria yang gerak-geriknya terlihat mencurigakan di pinggir Jalan Raya Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pada Selasa (24/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pria tersebut bernama Samsul Efendi (39) warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dia mondar-mandir di pinggir jalan tersebut seperti menunggu seseorang.
Kapolsek Wagir AKP Fajar Riyanu mengatakan ditangkapnya Samsul setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba.
Baca Juga:
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan dan diduga transaksi narkotika," kata Fajar dikutip dari laman Polda Jatim, Sabtu (28/5).
Salah satu petugas kemudian mengintai pelaku dan mencoba mendatanginya lalu menggeledah tubuhnya. Saat digeledah ternyata benar Samsul membawa sabu-sabu terbungkus grenjeng dalam bungkus rokok.
"Pria tersebut tidak bisa menyangkal setelah ketahuan barang bukti diduga serbuk kristal sabu-sabu," ujarnya.
Fajar dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hingga kini, tersangka meringkuk di sel Polsek Wagir guna penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Wagir menangkap pria yang mencurigakan di pinggir Jalan Raya Desa Gondowangi yang ternyata membawa sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News