Warga Lamongan Ini Keterlaluan, Sewa Rumah Ngakunya Buat Produksi Hand Sanitizer, Ternyata
jatim.jpnn.com, MADIUN - Polisi menutup industri rumahan yang memproduksi minuman keras jenis arak jowo (arjo) di Jalan Sidotopo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan industri rumahan tersebut setiap harinya mendapatkan omzet puluhan juta rupiah.
Pabrik tersebut merupakan rumah warga yang disewa oleh S (38) warga Lamongan. Polisi mengamankan ribuan liter arjo siap edar.
"Posisi S masih lidik dan buron, sedangkan empat pekerjanya sudah kami periksa," kata Suryono, Jumat (27/5).
Adapun empat pekerja yang dimintai keterangan berinisial SN (39) warga Mangunharjo Kota Madiun, DRA (18), dan SC (23) asal Wungu, Kabupaten Madiun, serta NC (33) dari Sukoharjo, Jawa Tengah
"Karyawan SN, DRA, dan NC bertugas pada bagian produksi, sedangkan SEC alias Kancil menjual dibantu NC," ujarnya.
Rumah tersebut sudah kosong sekitar dua tahun kemudian disewa S sejak sebulan terakhir. Pemilik juga mengaku tak tahu jika rumahnya tersebut digunakan memproduksi miras.
Barang bukti yang disita berupa 49 jeriken arak jowo siap edar, 23 drum tetes tebu sebagai bahannya, dan enam set peralatan menyuling.
Rumah warga di Madiun disewa oleh orang Lamongan untuk memproduksi hand sanitizer, tetapi dibuat memproduksi miras arak jowo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News