Kabar Terbaru Biang Kerok Minyak Goreng Langka, Polisi Dapatkan Ini

Minggu, 15 Mei 2022 – 04:22 WIB
Kabar Terbaru Biang Kerok Minyak Goreng Langka, Polisi Dapatkan Ini - JPNN.com Jatim
Penggeledahan rumah biang kerok minyak langka atau pemilik CV BLA yakni EM. Pria tersebut mengekspor migor ke Timor Leste sebanyak 11 kontainer. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggeledah rumah biang kerok minyak langka atau pemilik CV BLA yakni EM di Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari pada Jumat (13/5) malam.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan dari ungkap kasus ekspor minyak goreng ilegal ke Timor Leste sebanyak 11 kontainer.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan penggeledahan dilakukan mulai pukul 18.30 hingga 20.00 WIB.

"Kami menindaklanjuti ungkap kasus ekspor ilegal yang dirilis Bareskrim dan Polda Jatim kemarin. Ini mengumpulkan bukti pendukung lainnya," kata Arief.

Pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa satu komputer merek HP, tiga lembar kertas laporan penyerahan kontainer, dan buku catatan data kontainer.

"Barang-barang tersebut akan dijadikan sebagai bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan dan mendalami kasus itu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut kantor tersebut ada kaitannya dengan salah satu tersangka. Oleh karena itu, dilakukan penggeledahan.

"Ada keterkaitannya dengan salah satu tersangka makanya digeledah untuk mengumpulkan barang bukti tambahan dan sudah kami dapatkan," tandas Anton.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggeledah rumah biang kerok minyak langka di alan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, ini yang didapatkan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News