6 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Surabaya Diringkus, Banyak yang Buron
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Enam pelaku tawuran maut di Jalan Wonokusumo yang menewaskan remaja berinisial MZ (18) akhirnya tertangkap.
Mereka ialah AR (19), MAF (19), ANR (17). dan MRA (15) warga Randu Barat, GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru, serta Kemudian MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar, Surabaya.
Kapolres Polres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan sebelum melakukan tawuran, sekelompok pemuda dari tersebut berkumpul di basecamp wilayah Kedung Mangu Selatan dan minum minuman keras (miras).
"Tersangka ANR dan AR dari kelompok Kedung Mangu Randu menerima direct message Instagram dari kelompok Wonokusumo yang berisi tantangan tawuran dengan titik temu pertigaan Jalan Wonokusumo," ujar William, Senin (29/4).
Mengetahui adanya tantangan itu, AR memberitahukan kepada seluruh anggotanya adanya tantangan tawuran agar mempersiapkan senjata.
"Mereka kemudian berangkat menuju lokasi tawuran dengan rute dari Jalan Kedung Mangu Selatan mengarah ke Sidotopo Wetan. Selanjutnya menuju Jalan Tenggumung Baru," jelasnya.
Setibanya di titik pertemuan tersebut, para pelaku menyalakan petasan sebagai kode atau tanda kelompoknya siap untuk tawuran. Tak berselang lama, kelompok korban juga membalas menyalakan petasan sebagai pertanda sudah siap.
"Tawuran pecah, kedua kelompok saling serang," katanya.
Polisi menangkap enam pelaku tawuran yang menewaskan remaja di Surabaya, tetapi masih banyak yang buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News