Tengah Malam, Warga Pamekasan Bunuh Saudara Kandungnya dengan Pedang, Sadis
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Sat Reskrim Polres Pamekasan menangkap MH (30), warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur atas kasus pembunuhan yang dilakukan pada Kamis (4/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Tersangkanya sudah ditangkap dan diamankan setelah sempat melarikan diri," kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Selasa (17/5).
Rogib menjelaskan kronologi kejadian itu bermula dari cekcok antara tersangka dengan korbannya Muhammad Munif di sebelah barat rumahnya, yaitu Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.
Ternyata korban merupakan saudara kandung dari tersangka. Permasalahan awal dari suara sound system atau pengeras suara.
"Suara sound system dianggap terlalu keras dan mengganggu tetangga korban yang sedang menggelar pengajian," ujarnya.
MH membunuh korban menggunakan senjata tajam berupa pedang panjang. Sajam tersebut diambil di rumahnya karena merasa dirinya akan dilukai menggunakan benda yang sama.
"Tersangka awalnya cekcok mulut hingga saling melempari batu yang diawali oleh korban lalu mengenai tubuh tersangka," jelasnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti sebilah pedang sepanjang 115 sentimeter dengan gagang kayu terdapat bercak darah dan enam buah bongkahan batu-bata.
MH membunuh saudara kandungnya akibat permasalahan sound system yang mengganggu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News