Kasus TNI Gadungan Asal Kediri Dilimpahkan ke Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - TNI gadungan bernama Dicky Agung Priyana asal Kediri ditangkap tim gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, Sabtu (20/11).
Pria 38 tahun itu dibekuk saat melancarkan aksi penipuan di depan rumah sakit swasta kawasan Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Dia mengaku sebagai Mayjend AP Kusumo.
Kasus tersebut saat ini telah diserahkan ke Polda Jawa Timur.
"Benar, kasus tersebut sedang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (23/11).
Pelimpahan kasus tersebut dilakukan tim gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 pada Minggu (21/11).
"Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Sementara ini, sedang dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Terkait dengan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Dicky, Gatot mengatakan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi aparat militer untuk menipu para korbannya.
"Penyidik terus dalami kasus tersebut. Kasus yang dilakukan yang bersangkutan terkait penipuan," ucap Gatot. (mcr12/jpnn)
Polda Jatim menerima pelimpahan kasus TNI Gadungan Dicky Agung Priyana.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News