Diduga Gelapkan Uang Rp 1,7 Miliar, Mboem Diburu Polresta Malang Kota
jatim.jpnn.com, MALANG - Sudarsoeno alias Mboem, warga Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang kini menjadi buruan polisi.
Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan Rp 1,7 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto mengungkapkan Mboem merupakan manajer Koperasi Serba Usaha Lumbung Astho.
Baca Juga:
Dia menyatakan Mboem kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan berkali-kali, tetapi selalu berkelit sehingga kami menetapkan sebagai tersangka," ucapnya, Kamis (12/5).
Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai pemilik koperasi, padahal dia hanya menjabat sebagai manajer.
Baca Juga:
"Hubungan tersangka dan korban itu melakukan kegiatan investasi," ucapnya.
Bayu juga mengutarakan polisi sudah melakukan memasukkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).
Warga Kota Malang ini diburu polisi setelah bawa kabur Rp 1,7 miliar. Begini selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News