2 Bulan Berlalu, Korban Kasus Penipuan Investasi Alkes Jadi 45 Orang, Pelaku Tak Kunjung Ditahan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Korban penipuan investasi alat kesehatan (alkes) menjadi 45 orang setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Bertambahnya korban tersebut disampaikan Pranoto selaku kuasa hukum para korban. Awalnya dalam kasus ini hanya lima orang saja.
"Saat kami dampingi melapor ke Polrestabes Surabaya dua bulan lalu korbannya lima orang. Setelah itu terdata 40 korban tambahan yang mendatangi kami," kata Pranoto, Senin (25/4).
Baca Juga:
Terlapor dalam perkara ini yakni HGN dan GVH. Pasangan suami istri asal Surabaya itu diduga memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
Pada pertengahan 2021, mereka meyakinkan para korban rutin secara berkala berinvestasi alat kesehatan, seperti APD dan tabung oksigen. Keduanya menjanjikan keuntungan sepuluh persen per dua minggu.
Korban diyakinkan dengan ditunjukkan surat perintah kerja (SPK) dari sejumlah rumah sakit di Jatim terkait permintaan berbagai jenis alkes.
Adapun lima korban yang merasa ditipu melapor ke polisi setelah SPK yang ditunjukkan pelaku adalah palsu. Selain itu, keuntungan yang dijanjikan tidak sesuai. Mereka merugi sampai 1,7 miliar.
"Sebanyak 40 korban yang mendatangi kami setelah mendengar informasi bahwa kasus ini telah dilaporkan. Mereka tentu akan senang dan merasa puas jika dua orang terlapornya ditahan," ujarnya.
Korban kasus dugaan penipuan investasi alkes di Surabaya kini menjadi 45 orang, tetapi pelakunya tak kunjung ditahan oleh polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News