Hutan Jati Senduro Dihantui Begal, Pelakunya Kini Ampun-ampun

Rabu, 27 April 2022 – 20:40 WIB
Hutan Jati Senduro Dihantui Begal, Pelakunya Kini Ampun-ampun - JPNN.com Jatim
Dua begal yang beraksi di Hutan Jati Senduro Lumajang ditembak kakinya dan sekarang kesulitan berjalan. Foto: Source Humas Polres Lumajang for JPNN.com

Kronologi pembegalan yang dilakukan AF dan MY kepada Def Hamza pada awalnya mereka saling menyalip. Kemudian tanpa basa-basi kedua pelaku mengacungkan celuritnya.

"Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan sepedanya kepada pelaku dan setelah itu melapor kepada Polsek Senduro," lanjutnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Sekarang ditahan di tahanan Mapolres Lumajang," pungkasnya. (mcr26/jpnn)

Menjelang Hari Raya Idulfitri kawanan begal di Senduro Lumajang ditangkap, salah satu di antaranya ditembak.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News