Para Dalang Dibalik Penyebab Solar Langka di Jatim, Tuh Tampangnya
![Para Dalang Dibalik Penyebab Solar Langka di Jatim, Tuh Tampangnya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/19/pelaku-penimbunan-solar-saat-diamankan-di-polda-jatim-foto-q-wgni.jpg)
"Ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar beberapa waktu lalu, di beberapa SPBU," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dua unit pikap, dua buku catatan pembelian solar, dua bull berisi solar, kartu ATM, dan uang tunai Rp 4 juta,
“Kemudian, satu lembar struk pembelian solar sebanyak 39,160 liter, satu unit truk tronton berisi 16 tandon plastik, satu unit truk tronton dengan muatan solar sebanyak 24 ton dan satu truk boks,” katanya.
Keenam tersangka dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 Jo Pasal 55 ayat 1.
“Ancaman pidananya enam tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar,” tandas Zulham. (mcr23/jpnn)
Penyebab solar langka, ternyata ada oknum yang melakukan penimbunan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News