Ragil Pinjam Mobil Tak Amanah, Susilo Geram Terpaksa Lakukan Hal Ini

Selasa, 19 April 2022 – 14:35 WIB
Ragil Pinjam Mobil Tak Amanah, Susilo Geram Terpaksa Lakukan Hal Ini - JPNN.com Jatim
Terduga pelaku penipuan dengan motif peminjaman mobil di Malang. Foto: Source Polsek Pakis for JPNN.com

Susilo langsung melapor ke polisi dan saat itu juga Ragil dijemput secara paksa di rumahnya siang hari tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap atas dasar penggelapan sesuai Pasal 372 Juncto Pasal 378 KUHP," ujar Lutfi. (mcr26/jpnn)

Warga Malang melaporkan temannya sendiri ke polisi karena tidak amanah saat meminjam mobil, bukannya dikembalikan malah dijual.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News