Ragil Pinjam Mobil Tak Amanah, Susilo Geram Terpaksa Lakukan Hal Ini
jatim.jpnn.com, MALANG - Warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Susilo Heri Kristianto merasa kebingungan lantaran mobil yang dipinjam temannya tak kunjung dikembalikan. Ternyata kendaraannya tersebut dijual dengan alibi dipinjam.
Hal itu membuat Susilo melaporkan temannya bernama Ragil, warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang kepada pihak kepolisian pada Sabtu (16/4).
"Kejadiannya Rabu dan dilaporkan Sabtu," kata Kapolsek Pakis AKP Moch Lutfi, Senin (18/4).
Lutfi menjelaskan kronologinya pada Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban meminjam mobil dengan alasan akan digunakan untuk menarik (menderek) mobil milik terlapor.
Alasan tersebut hanya akal-akalan pelaku saja supaya bisa membawa mobil korban. Korban menyerahkan kendaraannya beserta STNK disaksikan istrinya Mistiyah. Sejak mobil dibawa, pelaku tidak pernah menghubungi Susilo.
Kemudian, Ragil menggadaikan Suzuki Carry tipe ST 100 SP bernopol B 1358 GK itu kepada seseorang beralamat di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tanpa seizin pemilik.
"Kendaraan roda empat itu digadaikan dengan harga Rp 15 juta," jelasnya.
Susilo akhirnya merasa curiga karena mobilnya tak kunjung dikembalikan. Dia mencoba mencari keberadaan kendaraannya tersebut dan ternyata kecurigaannya benar.
Warga Malang melaporkan temannya sendiri ke polisi karena tidak amanah saat meminjam mobil, bukannya dikembalikan malah dijual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News