Dapat Info dari Masyarakat, 2 Truk di Sampang Langsung Dibongkar Muatannya, Isinya Ternyata
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Penyelewengan pupuk subsidi untuk jatah distribusi di Kabupaten Sampang ke daerah lain di luar Pulau Madura digagalkan Polres setempat.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi pada Selasa (12/4) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Banyuates.
"Keberhasilan mengungkap upaya penyelewengan pupuk bersubsidi untuk jatah distribusi di Kabupaten Sampang ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat," kata Arman, Rabu (13/4).
Awalnya, polisi mendapatkan pesan singkat dari pusat pengaduan masyarakat yang menyebut ada upaya penyelewengan pupuk bersubsidi wilayahnya. Kemudian, tim diterjunkan ke lokasi mengeceknya.
"Hasilnya ternyata memang benar. Kami menemukan dua truk membawa ratusan pupuk bersubsidi," ujarnya.
Masing-masing truk bernomor A-8775-YX dan D-8953-UA.Truk bernomor polisi A tersebut milik salah satu perusahaan pemasok komponen elektronik di Kabupaten Balaraja, Provinsi Banten, sedangkan truk nopol D sebagai produsen air minum kemasan asal Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Truk ini mengirim barang ke Sampang, lalu dari Sampang membawa pupuk bersubsidi ini," katanya.
Sebanyak 17 ton pupuk subsidi di dalam dau truk itu rinciannya 180 karung pupuk jenis ZA dan 160 karung pupuk Nitrogen Phosphate Kalium (NPK)/ Phonska.
Polres Sampang mengungkap kasus penyelewengan pupuk subsidi untuk jatah distribusi. Jumlahnya mencapai 17 ton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News