Dapat Info dari Masyarakat, 2 Truk di Sampang Langsung Dibongkar Muatannya, Isinya Ternyata
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menangkap tiga orang, yakni sopir dan kernet. Inisialnya MS (51), warga Dusun Gilin Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, dan MP (29), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Sampang, serta HD (21), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
"Motif para tersangka mengambil keuntungan di atas harga subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET)," ungkapnya.
Kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap aktor penggerak dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi dari Kabupaten Sampang ke luar daerah itu.
"Pengakuan sopir baru sekali ini. Akan tetapi, masih kami dalami terus siapa yang terlibat nanti," tandas Arman. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Sampang mengungkap kasus penyelewengan pupuk subsidi untuk jatah distribusi. Jumlahnya mencapai 17 ton.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News