Pacar Dea OnlyFans Enggan Berbicara Usai Diperiksa Polisi, Statusnya?
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Pemeran pria yang ada di dalam video konten dewasa bersama kreator konten Dea OnlyFans enggan berbicara setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (1/4).
Pria berinisial DRZ itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.50 WIB.
Usai diperiksa, pacar Dea OnlyFans beserta kuasa hukumnya sama sekali tak memberikan komentar apa pun dan menghindari awak media dengan langsung masuk ke dalam mobil.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kalau status DRZ masih sebagai seorang saksi.
"Masih sebagai saksi," kata Auliansyah.
Di dalam ruangan penyidik, DRZ menjawab sebanyak 28 pertanyaan terkait video asusila yang melibatkan dirinya dengan Dea dalam akun OnlyFans @gresaids
Rangkaian kasus ini berawal ketika penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di indekosnya Kecamatan Blimbing, Malang pada Kamis (24/3).
Setelah itu, perempuan bernama Gusti Ayu Dewati tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pendistribusian dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3).
Pacar Dea OnlyFans atau pemeran pria dalam video asusila enggan berkomentar setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News