Satpol PP yang Diduga Memerkosa Pemandu Lagu Diberhentikan, Camat dengan Tegas Bilang Begini

Selasa, 29 Maret 2022 – 21:32 WIB
Satpol PP yang Diduga Memerkosa Pemandu Lagu Diberhentikan, Camat dengan Tegas Bilang Begini - JPNN.com Jatim
Pemandu karaoke (DA) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anggota Satpol PP Surabaya. Foto: Dok Pribadi Sukarjo

Sebelumnya, Seorang pemandu lagu karaoke berinisial DA diduga menjadi korban pemerkosaan oknum Satpol PP Surabaya KTI pada Sabtu (26/3).

Kakak kandung korban, Sukarjo menceritakan kejadian itu dialami adiknya saat menginap di salah satu kantor tempat karaoke dalam kondisi mabuk berat. Di waktu yang sama datanglah KTI yang juga mabuk.

“Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ujar Sukarjo, Selasa (29/3).

Seusai tidur, DA terbangun merasa ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya. Dia lalu memastikannnya dengan melihat rekaman CCTV di ruangan tersebut.

“Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, dalam rekaman CCTV, diketahui anggota Satpol PP melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. (mcr23/jpnn)

Anggota Satpol PP Surabaya yang diduga melakukan memerkosa pemandu karaoke diberhentikan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News