Satpol PP Surabaya Pecat 2 Anggota Akibat Judi Online, Berawal dari Absen Kerja

Senin, 24 Juni 2024 – 20:32 WIB
Satpol PP Surabaya Pecat 2 Anggota Akibat Judi Online, Berawal dari Absen Kerja - JPNN.com Jatim
Ilustrasi permainan judi online. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya melakukan pemecatan terhadap dua anggotanya yang berstatus pegawai non-ASN. Hal itu dilakukan lantaran keduanya diduga bermain judi online.

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengungkapkan terungkapnya kasus itu bermula saat ketiga anggotanya meninggalkan tugas saat jam kerja.

Tidak hanya sekali, mereka secara masif melakukan hal tersebut hingga menimbulkan kecurigaan.

“Awalnya absen, tetapi tidak masuk kantor. Dari hasil pengecekan mereka sering meninggalkan kerja walau absen ada,” kata Fikser saat dikonfirmasi, Senin (24/6).

Guna memastikan kecurigaan tersebut, pihaknya memanggil tiga anggotanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka takut untuk ditagih utang oleh rekan kerjanya yang lain.

“Dalam pemeriksaan diketahui (tiga anggota) menghindari tagihan ke teman-temannya, nilainya variatif ada Rp100 ribu, Rp500 ribu dan lainnya karena ditagih menghindar terus,” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap alasan ketiganya meminjam uang dipakai untuk bermain judi online.

“Uang yang pinjam itu dipakai untuk judi online sehingga kami ada batas waktu dia selesaikan, tetapi tidak sanggup dan kami pecat,” bebernya.

Sering tinggalkan tugas saat jam kerja, anggota Satpol PP Surabaya ketahuan bermain judi online
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News