2 Perempuan Asal Surabaya dan Lumajang Sembunyikan Ganja di Kertas, Lihat Tuh Tampangnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua orang perempuan berinisial AIV asal Surabaya CDA (22) dari Lumajang karena memiliki barang berbahaya.
Kasat Resnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan kedua pelaku yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik awalnya dicurigai menyimpan sabu-sabu.
Informasi yang mereka dapatkan dari masyarakat itu lalu ditindaklanjuti. Mereka berdua digerebek di rumahnya Jalan Balas Klumprik, Surabaya pada Rabu pukul 06.00 WIB.
Dua perempuan itu ternyata sedang asyik pesta ganja. Saat digeledah, polisi juga menemukan ganja kering.
“Tersangka menyimpannya di kertas putih lalu dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Totalnya ada 3,70 gram,” kata Hendro, Sabtu (26/3).
Selanjutnya, kedua perempuan itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk kedua tersangka sudah kami tahan, kami juga tetap melakukan pengembangan kasus tersebut," pungkasnya.
AIV dan CDA dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua perempuan asal Surabaya dan Lumajang digerebek menyembunyikan 3,70 gram ganja
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News