Dugaan Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Saat Berada di Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Dea OnlyFans ditangkap atas dugaan kasus pornografi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kabar penangkapan itu dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah.
"Kami baru saja mengamankan Dea OnlyFans," kata Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Penangkapan terhadap Dea dilakukan oleh aparat kepolisian pada Kamis (24/3) malam. Kreator konten tersebut kini dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," ucapnya.
Sayangnya, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Dea OnlyFans tersebut lantaran penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Dea belakangan diketahui sebagai salah satu kreator konten yang viral di media sosial. Dia mengunggah foto dan video seksi di situs OnlyFans lalu mendapatkan uang yang cukup banyak. (mcr7/mcr12/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Ditangkap di Malang, Dea OnlyFans Masih Dalam Pemeriksaan
Dea OnlyFans ditangkap polisi saat berada di sebuah indekos di Kota Malang terkait dugaan kasus pornografi
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News