Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, Irjen Nico: MSAT Sudah 6 Kali Ganti Pengacara

Senin, 07 Maret 2022 – 20:45 WIB
Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, Irjen Nico: MSAT Sudah 6 Kali Ganti Pengacara - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan wajah MSAT yang masuk dalam daftar buronan atau DPO. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang Moch Subechi Azal Tsani alias MSAT tak kunjung ditangkap polisi.

Polda Jatim sebetulnya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap pelaku, tetapi selalu mangkir dengan alasan dia dan orang tuanya sakit.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan MSAT sebetulnya adalah orang yang paham soal hukum. Seharusnya, ketika polisi melakukan panggilan, dia taat dan patuh dengan hukum dengan cara menghadirinya.

"Saya kira MSAT juga tahu hukum. Dia sudah berganti pengacara sebanyak enam kali sehingga saya tahu persis," kata Nico, Senin (7/3).

Polda Jatim, kata Nico masih memberikan toleransi kepada anak kiai di Jombang tersebut karena alasan sakit tersebut. Namun, pihaknya meminta agar dia bisa patuh dengan hukum yang berlaku.

"Kami berikan tenggang waktu untuk berikutnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk kooperatif, apabila tidak, kami akan melakukan penegakan hukum untuk menjemputnya,” tegas dia.

Berkas kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka MSAT juga sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Kemudian, kewajiban kepolisian adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses diajukan sidang,” jelasnya.

Tersangka MSAT sudah 6 kali ganti pengacara untuk menangani kasus pencabulan santriwati di Jombang
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News