Saudara HP, Anda Sudah Masuk DPO Kasus Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Siap-siap

Rabu, 16 Maret 2022 – 19:28 WIB
Saudara HP, Anda Sudah Masuk DPO Kasus Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Siap-siap - JPNN.com Jatim
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto saat menunjukan barang bukti yang disita dari tersangka pelaku pengaturan skor dan suap Liga 3 Jatim. Foto: Humas Polda Jatim for JPNN.

Kemudian, lanjut Kombes Totok, nilai uang yang mengalir dalam praktik kotor itu yang dilakukan para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20 juta, Rp 30 juta, hingga Rp 70 juta.

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari empat tersangka berupa hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ponsel dan memori card.

“Kemudian, Surat Keputusan Komdis PSSI Jatim No 001 dan 002/Komdis/PSSI Jatim/XI/2021 tanggal 19 November 2021. Dan, tujuh unit ponsel, delapan kartu perdana, dan empat memori penyimpanan file ponsel,” ujar Kombes Totok.

Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh memberi apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilannya mengungkap mafia bola.

"Sesuatu yang luar biasa di dunia sepak bola. Itu momen yang cukup penting menindaklanjuti kerja sama antara PSSI dan Mabes Polri untuk memberantas mafia bola, dimulai dari Jatim," ucap Ahmad Riyadh. (mcr23/jpnn)

Setelah ditetapkan tersangka dan masuk dalam DPO, HP tinggal menunggu ditangkap aparat Polda Jatim.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News