Bambang Suryo Diperiksa Lagi Soal Pengaturan Skor Liga 3, Beberkan Nama-nama Baru
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka pengaturan skor dan suap di Liga 3 Zona Jawa Timur, Bambang Suryo membeberkan sejumlah fakta baru saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (8/3).
Diketahui, Bambang menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB, Dia didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian.
Bambang mengaku kalau kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan tambahan. "Saya di sini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Bambang.
Baca Juga:
Bambang mengaku akan menyetorkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap tersebut. Nama-nama itu sudah dilampirkan dalam selembar kertas HVS A4.
Sayangnya, Bambang enggan membeberkannya secara detil kepada awak media. "Ada federasi, ada klub, juga semua," katanya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim tak hanya menetapkan Bambang sebagai tersangka tunggal. Sebab, ada empat tersangka lainnya, yakni Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras.
Kelimanya ditetapkan tersangka sejak Februari lalu. Mereka dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHP. (mcr12/jpnn)
Bambang Suryo menyetor nama-nama orang lain yang terlibat dalam pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News