FLD Selundupkan Sabu-Sabu di Dalam Sabun ke Lapas Banyuwangi, Aksinya Ketahuan, Syok Berat

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Lapas Banyuwangi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dibalut dalam sabun batangan, Sabtu (13/2). Barang haram itu berusaha dimasukkan ke dalam rutan melalui layanan penitipan barang dan makanan.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan penyelundupan itu diketahui setelah petugas yang teliti dan jeli melakukan pemeriksaan.
"Kejadiannya menjelang siang sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Wisnu.
Sabu-sabu tersebut berupaya dimasukkan oleh salah seorang pengunjung berinisial FLD (36) warga Rogojampi, Banyuwangi.
“Petugas mendapatkan barang bukti enam paket serbuk putih sabu-sabu dibungkus plastik klip,” kata dia.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan dari keterangan FLD dia saat itu sedang mengirim barang untuk kerabatnya berinisial MG yang merupakan narapidana narkotika dengan vonis lima tahun empat bulan.
Barang yang dititipkan, yaitu nasi, ayam, roti, mi instan, dan sabun batang. Sesuai SOP, setiap barang maupun makanan yang dikirimkan ke dalam Lapas wajib diperiksa secara menyeluruh.
Petugas mencurigai sabun batang yang dibawa FLD karena terdapat goresan yang tidak rapi seperti sabun kemasan pabrik pada umumnya.
FLD menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi kepada kakaknya MG, ketahuan petugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News