Gegara Selundupkan Benda ini, SJP Dipastikan Tak Akan Pernah Keluar Lapas Tahun Depan
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Penyelundupan 570 butir pil koplo ke lapas Kelas II A Banyuwangi berhasil digagalkan petugas.
Penyelundupan yang dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok tersebut diketahui petugas lewat CCTV.
"Petugas tahu ada penyelundupan lewat warga binaan lainnya dan dilihat di CCTV ternyata benar. Kami mengapresiasi petugas Lapas yang telah menggagalkan penyelundupan pil koplo itu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono di Banyuwangi, Senin (1/11).
Di dalam CCTV, terekam seorang warga binaan tampak mengambil barang yang dibungkus warna hitam di lapangan voli blok barat.
Sementar itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Andri Setiawan mengungkapkan pelaku yang mengambil barang tersebut berinisial SJP (36), merupakan narapidana dengan kasus pencurian.
Petugas lalu melakukan penyisiran kamar SP. Awalnya tidak ditemukan apa-apa. Namun, kemudian petugas melihat celana jeans yang di jemur di depan kamar pelaku.
"Di situlah pil koplo itu disembunyikan. Diawal memang SJP mengelak, tetapi setelah ditemukan dia mengaku barang terlarang itu dia pesan dari mantan napi Lapas Banyuwangi juga," terangnya.
Menurut Andri, pemesanan dilakukan melalui sambungan telepon wartel khusus yang merupakan bagian layanan yang disediakan Lapas.
SJP melakukan penyelundupan barang ini ke lapas Kelas II A Banyuwangi. Namun, aksinya berhasil digagalkan petugas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News