Habib Berada di Sel Tahanan dengan Seragam Birunya, Duduk Termenung, Lihat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - WNA asal Palestina Moin D Habib berhasil ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta pada Selasa (22/2). Pria 41 tahun itu akan diproses berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak Rudenim Surabaya.
Namun, Habib masih belum dipindahkan ke tahanan Polres Pasuruan. Dia masih berada di dalam sel Rudenim Surabaya.
Dia tampak duduk termenung saat berkomunikasi dengan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra. Saat ditanya, dia mengaku sudah 12 tahun berada di Indonesia, khususnya di Jakarta.
"Dia aktif dalam komunitas masyarakat di daerah Sentiong dan Tanah Tinggi," ujar Jaya tertulis, Sabtu (26/2).
Jaya menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait dengan proses hukum terhadap Habib. Ada beberapa perbuatannya yang tidak masuk dalam ranah hukum keimigrasian, tetapi pidana umum.
Saat kabur, Habib menyerang petugas dan merusak aset negara, bahkan dia membawa kabur mobil rudenim. Oleh karena itu, proses hukum akan diserahkan ke Polres Pasuruan.
"Kami siap membantu penyidik, salah satunya dengan memberikan informasi dan bukti yang dibutuhkan," jelasnya.
Terkait dengan motif yang dilakukan Habib kabur, Jaya belum bisa membeberkannya karena masih didalami. Namun, dugaan sementara dia menghindari upaya pendeportasian.
Setelah ditangkap, Habib ditahan di Rudenim Surabaya menunggu pelimpahan ke Polres Pasuruan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News