Bagi yang Merasa Motornya Diangkut Polisi di Malang, Perhatikan Ini
jatim.jpnn.com, MALANG - Puluhan sepeda motor di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang ditahan pihak kepolisian.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi selama Ramadan untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Ngajum Rony Margas mengatakan penahanan puluhan sepeda motor itu bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dan mencegah adanya bentuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti balap liar.
"Sebanyak 36 sepeda motor yang ditahan," ucapnya, Minggu (3/4).
Penahanan sepeda motor tersebut dilakukan karena para pemilik tidak bisa membuktikan surat-surat kelengkapan kepemilikan sehingga untuk sementara kendaraan ditahan.
Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (2/4) pukul 23.00 WIB.
Tidak ada perlawanan dalam razia tersebut. Semua pemuda sangat kooperatif dan memudahkan aparat.
Pihak kepolisian menduga bahwa para pemuda tersebut hendak melakukan balap liar, terlebih ditemukan beberapa sepeda motor yang tidak standar.
Puluhan sepeda motor milik anak-anak muda di Kabupaten Malang ditahan. Pak Polisi beri penjelasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News