Habib Berada di Sel Tahanan dengan Seragam Birunya, Duduk Termenung, Lihat
“Kami melakukan deportasi karena dia melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, Habib menjalani masa pidana kasus pencurian dengan kekerasan di Rutan I Salemba. Dia juga tak bisa menunjukkan dokumen kewarganegaraannya kepada petugas.
“Kami menerapkan selective policy itu tidak hanya saat orang asing datang ke Indonesia, tetapi juga saat mereka sedang berada di dalam hingga kembali ke luar negeri," tegas Jaya.
Pelarian Habib berawal saat petugas melakukan penguncian blok hunian. Saat petugas mengontrol tiap blok, WN Palestina itu yang semula mengambil jemuran lalu kabur membawa mobil.
Aksi saling rebut tak terhindarkan sampai terjadi perkelahian antara petugas dan deteni tersebut. Habib berhasil merusak tempat penyimpanan kunci mobil dan membawanya kabur dengan menabrak pagar berkali-kali. (mcr12/jpnn)
Setelah ditangkap, Habib ditahan di Rudenim Surabaya menunggu pelimpahan ke Polres Pasuruan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News