Polres Lumajang Periksa 6 Saksi Kasus Pembacokan Suporter Persebaya

Kamis, 24 Februari 2022 – 19:06 WIB
Polres Lumajang Periksa 6 Saksi Kasus Pembacokan Suporter Persebaya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menanggapi kasus pembacokan yang diduga dilakukan oknum Aremania terhadap suporter Persebaya, Bonek yang masih di bawah umur.

Dia mengatakan pihaknya masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak enam saksi telah dimintai keterangan.

"Iya, sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan," ucapnya kepada jpnn.com, Kamis (24/2).

Dia juga menyatakan bahwa setelah adanya peristiwa itu, polisi langsung bergerak melakukan peredaman antara Aremania dan Bonek di Lumajang. Pasalnya, dia melihat adanya potensi percikan konflik lanjutan.

"Kami langsung berkomunikasi dengan senior-senior kedua suporter karena memang ada potensi konflik lanjutan yang cukup besar," tuturnya.

Pelapor insiden pembacokan, Burhanudin mengatakan bahwa sejauh ini, ada tiga korban. Namun, pihak yang mengalami luka serius ada satu orang.

"Dua dari kawanan pelaku itu dikenali oleh korban," ujar Burhanudin.

Dia juga menerangkan kondisi korban sudah mulai membaik dan bisa membuka mata.

Berikut pernyataan Kapolres Lumajang terkait dengan aksi pembacokan yang diduga dilakukan oleh oknum Aremania.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News