Ormas Masyarakat Peduli Keadilan Laporkan Akun Medsos yang Diduga Lecehkan Institusi TNI

Rabu, 23 Februari 2022 – 13:39 WIB
Ormas Masyarakat Peduli Keadilan Laporkan Akun Medsos yang Diduga Lecehkan Institusi TNI - JPNN.com Jatim
Ormas Masyarakat Peduli Keadilan melaporkan akun media sosial yang diduga melecehkan institusi TNI dan KSAD. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Ormas Masyarakat Peduli Keadilan melakukan aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu (23/2).

Massa berjumlah sekitar ratusan orang itu menggelar aksi dalam rangka melaporkan sebuah akun media sosial yang menurut mereka melecehkan institusi TNI.

Mereka berjejer membentangkan berbagai poster, di antaranya, bertuliskan “Bangsa ini harus tegar dari rong-rongan asing”, “Kasus pelecehan terhadap TNI harus dilawan”, “Jabatan KSAD dilindungi undang-undang adalah harga mati”.

Setelah berorasi, perwakilan ormas itu masuk menuju SPKT Polda Jatim untuk melapor. Ada dua akun yang dilaporkan, yakni Angin Gunung Official dan akun perseorangan Ama Askar.

“Kami membawa bukti-bukti tangkapan layar akun-akun yang notabennya kami nilai melanggar keutuhan NKRI, khususnya di media sosial,” ujar Korlap Aksi Winarto.

Winarto menjelaskan isi konten yang dilaporkan dalam akun tersebut, yaitu menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara dan KSAD.

“Jadi, tidak mengarah pada personal KSAD, tetapi institusi dilecehkan,” kata dia.

Winarto menyebut sebetulnya ada empat sampai lima akun yang melakukan dugaan pelanggaran UU ITE di media sosial tersebut. Namun, pihaknya hanya membawa dua bukti akun yang dilaporkan.

Ormas Masyarakat Peduli Keadilan melaporkan akun media sosial yang diduga melecehkan institusi TNI.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News