Terimpit Ekonomi, Pemuda Malang Jual Narkoba dan Berakhir Diparani Polisi

jatim.jpnn.com, MALANG - Lelaki berinisial DAS (27) warga Kelurahan/Kecamatan Blimbing, Kota Malang mengaku terimpit ekonomi hingga akhirnya terpaksa terjun ke bisnis narkoba.
Pria tersebut pun ditangkap polisi setelah kedapatan hendak menjual sabu-sabu dan ganja.
"Alasan tersangka terpaksa menjual narkoba karena terimpit ekonomi. Bapaknya sakit dan sedang dirawat sehingga melakukan penjualan narkoba," ucap Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Rabu (16/2).
Danang juga mengungkapkan tersangka negatif narkoba saat dites urine.
DAS diketahui melakukan bisnis barang haram tersebut setahun terakhir. Dia membeli dari pengedar yang ada di Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
"Barang bukti yang kami amankan seberat 2,3 ons sabu dan 900 gram ganja," ucapnya.
Baca Juga:
Kronologi penangkapan tersebut berawal dari petugas yang menyamar sebagai pembeli kepada tersangka.
Lokasi transaksinya berada di Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ketika DAS sedang menunggu, petugas langsung meringkus.
Lelaki di Kota Malang ditangkap polisi karena diduga berbisnis narkoba. Berikut cerita dan motifnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News