PNS Kelurahan Romokalisari Surabaya Jadi Pengedar Sabu-sabu, Ikut Jaringan Napi di Lapas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Kelurahan Romokalisari ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat (11/2) pukul 19.00 WIB.
PNS berinisial BY asal Perum Oasis, Sememi, Surabaya itu menjadi pengedar sabu-sabu. Dia bekerja di bawah jaringan lapas.
“Bosnya dari lapas namanya Kokoh,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (15/2).
Penggerebekan terhadap pria 49 tahun itu dipimpin oleh Kanit 1 AKP Gananta. Di dalam rumah pelaku saat digeledah, ditemukan cukup banyak barang bukti.
“Ada 53,3 gram sabu-sabu dari 15 bungkus plastik klip. Kemudian, ada timbangan elektrik, sendok plastik, tas plastik ,dan satu unit ponsel merek iPhone,” bebernya.
Barang-barang haram tersebut ditemukan oleh petugas di rak dapur milik pelaku.
“Pelaku menyembunyikan semua barang buktinya di tempat tersebut,” lanjut Daniel.
BY melakukan pekerjaan tersebut demi mendapatkan uang tambahan, padahal upah yang diberikan tak banyak.
PNS berinsial BY yang berdinas di Kelurahan Romokalisari Surabaya ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu jaringan lapas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News