Praktisi Hukum Merespons OTT Hakim PN Surabaya, Minta KPK Periksa Ketua Pengadilan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - OTT KPK terhadap penegak hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi perhatian praktisi hukum. Salah satunya dari Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur, Abdul Malik.
Malik tak menampik bahwa praktik suap kerap melibatkan oknum penegak hukum di lembaga peradilan.
Dia mengaku pernah mendapat kasus lalu dikalahkan gugatannya oleh lawannya meski sudah mendapat putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA).
“Pernah di PN Sidoarjo. Klien kami sudah mendapat putusan inkrah di MA, tetapi didaftarkan gugat oleh pengacara lawan dengan hakim dan panitera yang sama. Kemudian, dimenangkan. Itu ironi,” kata Malik, Kamis (20/1).
Malik pun menyambut baik langkah KPK memberantas praktik suap yang mencederai rasa keadilan di lembaga peradilan tersebut.
Menurutnya, KPK harus memedomani undang-undang yang berlaku.
“Jangan sampai kasus seperti OTT di Nganjuk terulang. Barang buktinya disimpan dahulu, digeledah dahulu," ujarnya.
Selain itu, dia meminta KPK profesional dalam penegakan hukum di lingkungan PN Surabaya, salah satunya dengan memeriksa Ketua PN yang bertanggung jawab terhadap setiap perkara yang terdaftar.
OTT terhadap hakim PN Surabaya mendapat tanggapan dari praktisi hukum yang meminta Ketua PN Surabaya diperiksa KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News