Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK Selama Bertugas Disebut Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri (PN), Surabaya Martin Ginting membeberkan perangai hakim dan panitera pengganti yang terjaring OTT KPK.
Menurutnya, selama menjalankan tugas, tingkah laku keduanya tidak ada yang mencurigakan.
“Jadi, kinerja mereka normal dan tidak ada yang sifatnya mencurigakan atau melakukan hal-hal negatif,” kata Ginting, Kamis (20/1).
Keduanya aktif di PN Surabaya sejak Mei 2020. Hakim berinisial IIH itu selama bertugas belum ada kasus menonjol yang ditangani.
“Belum ada saya melihat kasus-kasus menonjol ditangani yang bersangkutan,” ujar dia.
Selama ini, lanjut Ginting, pihaknya memberikan bimbingan kepada hakim dan panitera.
Di awal tahun, Ketua PN Surabaya telah memerintahkan menandatangani pakta integritas.
“Pakta integritas itu untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan supaya jangan berbuat yang mencederai pekerjaan sendiri selaku penegak hukum,” jelasnya.
Hakim PN Surabaya yang terkena OTT KPK disebut begini selama bertugas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News