Polda Jatim Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Telkom asal Lampung, 1 Pelaku Ditembak Mati
Selasa, 18 Januari 2022 – 12:25 WIB

Polda Jatim meringkus sindikat pencuri kabel telkom sepanjang 200 meter. Dari tujuh pelaku yang ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak mati petugas. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
“Mereka sudah beraksi beberapa kali di daerah Jateng dan beberapa wilayah di Jatim,” beber Gatot.
Baca Juga:
Barang bukti yang diamankan dari pencurian itu, berupa tujuh alat pemotong kabel, linggis, palu, gunting, seragam seolah-olah pegawai telkom, rompi petugas, dua truk, dan dua mobil jenis Xenia dan Avanza.
Sebanyak enam pelaku yang masih hidup dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Sindikat pencuri kabel Telkom diringkus. Salah satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas saat penyergapan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News