Polda Jatim Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Telkom asal Lampung, 1 Pelaku Ditembak Mati

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit III Jatanras Polda Jatim menangkap sindikat pencurian kabel dalam tanah milik PT Telkom sepanjang 200 meter.
Sebanyak tujuh orang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Mereka ialah Hendrik S (28), Andriyanto (25), dan YS (meninggal). Ketiganya asal Way Kanang Lampung.
Kemudian, Yudi MS (33) warga Jakarta Timur, Qirah Harahap (38) asal Bogor, Eko Budiarto (EB) dari Banjarnegara Jateng, dan M Sahroni (30) beralamat Bekasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari laporan hilangnya kabel Telkom di wilayah Sidoarjo.
“Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Selasa, 11 Januari jam 12 malam menemukan beberapa kendaraan yang dicurigai melakukan pencurian kabel,” kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (18/1).
Kemudian, Tim Jatanras melakukan penyergapan terhadap para pelaku tersebut. Saat proses pengejaran, pelaku melawan dengan cara menabrak mobil petugas beberapa kali.
“Kami sempat melakukan tembakan peringatan, tetapi tak dihiraukan. Tindakan terukur terpaksa kami lakukan dan menyebabkan tersangka YS meninggal,” jelasnya.
Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu menyebut kalau para pencuri kabel tersebut adalah sindikat asal Lampung. Aksi mereka ternyata tidak hanya dilakukan di Sidoarjo saja.
Sindikat pencuri kabel Telkom diringkus. Salah satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas saat penyergapan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News