Komnas PA Optimistis Hakim Tolak Gugatan Pihak Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di SMA SPI

Senin, 17 Januari 2022 – 19:56 WIB
Komnas PA Optimistis Hakim Tolak Gugatan Pihak Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di SMA SPI - JPNN.com Jatim
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meyakini gugatan pihak tersangka pelaku kekerasan seksual di SMA SPI ditolak hakim. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Arist juga meyakini dalam sidang praperadilan kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap ditolak hakim. Selain itu, masyarakat juga sedang gencar-gencarnya membahas isu tersebut.

"Saat ini sedang terjadi perbincangan tentang hukuman mati bagi para predator kejahatan seksual," kata Arist. (mcr12/jpnn)

Ketua Komnas PA optimistis gugatan yang dilakukan pihak tersangka kekerasan seksual SMA SPI ditolak.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News