Warung Kopi di Tanah Merah Surabaya Digerebek Polisi, Lihat yang Didapat

Senin, 17 Januari 2022 – 16:15 WIB
Warung Kopi di Tanah Merah Surabaya Digerebek Polisi, Lihat yang Didapat - JPNN.com Jatim
Kuli bangunan membawa barang terlarang berupa sabu-sabu yang disembunyikan di gabus helmnya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menggerebek sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya pada (5/1). Mereka mencurigai adanya pengedar berada di tempat itu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 20.10 WIB. Seorang pria berinisial SH diringkus.

“Kami menemukan 5,15 gram dari dalam 19 poket yang disembunyikan pelaku di gabus helmnya,” kata Daniel, Senin (17/1).

Penggerebekan itu dilakukan berbekal informasi dari masyarakat adanya kuli bangunan yang menjadi pengedar sabu-sabu. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mempersiapkan diri menggerebek pelaku.

“Kamu sempat terkecoh saat penggerebekan karena tidak menemukan bukti. Berkat kejelian tim, kami akhirnya menemukan barang haram itu di helm pelaku yang diletakkan di bawah kursi,” jelasnya.

Setelah terbukti, pria berusia 46 tahun itu tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Dia langsung digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Pengakuannya sudah tiga kali. Dia dapat suplai sabu-sabun dari orang berinisial JE (DPO) kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Daniel.

Sat Resnarkoba Polrestabes Sursbaya menggerebek warung kopi di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Seorang kuli bangunan ditangkap.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News