Gerebek Rumah Produksi Likuid Vape, Bea Cukai Sita Cairan Senilai Ratusan Juta

Rabu, 03 November 2021 – 14:36 WIB
Gerebek Rumah Produksi Likuid Vape, Bea Cukai Sita Cairan Senilai Ratusan Juta - JPNN.com Jatim
IS menunjukkan pembuatan liquid vape yang dibuatnya. Foto: Dok. Bea Cukai Sidoarjo

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo menggerebek rumah produksi likuid vape atau cairan rokok elektrik ilegal di Jalan Tales, Jagir, Wonokromo dan Jalan Soponyono, Prepen, Wonocolo, Surabaya, Selasa (10/9).

Satu orang diamankan berinisial IS selaku pembuatnya. Sebanyak 14.338 botol cairan vape siap edar disita. Pria 29 tahun itu memproduksi dan memasarkan barang racikannya tanpa menerapkan pita cukai.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Padmoyo Tri Wikanto mengatakan pelaku sudah menjalankan bisnis ilegalnya selama dua tahun. Dia biasa memasarkannya melalui marketplace.

"Hasil pengungkapan ini dari pelaksanaan cyber crawling menemukan toko online. Kemudian, melakukan transaksi dan membuntuti kurirnya," ujar Padmoyo, Rabu (3/11).

Dari hasil kerja sama dengan kurir, petugas berhasil menemukan gudang penyimpanan dan tempat produksi likuid vape ilegal tersebut.

"Total 14 ribu botol yang disita diperkirakan Rp 559 juta, sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 319 juta," jelasnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo menyebut bahwa IS dalam satu bulan mendapatkan keuntungan bersih Rp 20 juta. Dia belajar secara autodidak dari YouTube.

"Bahan-bahannya ini mudah didapat. Sebagian besar bahan-bahan kue. Dia dapat cairan nikotinnya juga dengan beli secara online," ujarnya.

Bea Cukai Sidoarjo menyita 14 ribu botol likuid vape ilegal dan menangkap seorang yang diduga berperan sebagai pembuatnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News