Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bertele-tele, Tersangka Mulai Gugat Polisi

Minggu, 16 Januari 2022 – 13:23 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bertele-tele, Tersangka Mulai Gugat Polisi - JPNN.com Jatim
Korban pelecehan seksual yang diduga terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia saat menyampaikan harapannya kepada Kapolri didampingi oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Selasa (15/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Berkas kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu dengan tersangka pemilik sekolah JE tak kunjung lengkap. 

Lambatnya proses penanganan kasus itu membuat tersangka JE melakukan gugatan kepada Kapolda Jatim melalui praperadilan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting mengatakan sidang pertama praperadilan kasus itu pada Jumat (14/1) terdaftar dalam nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Sby.

"Iya benar, sidang perdana jadwalnya kemarin, tetapi ditunda Senin (17/1)," ujar Martin saat dihubungi, Sabtu (15/1).

Dalam sidang tersebut, pihak penggugat, yakni JE menunjukkan berkas dan membacakan surat permohonan. Polda Jatim diminta untuk menghentikan proses penyidikan dan membatalkan status tersangkanya atas kasus pencabulan. 

"Acaranya, periksa legal standing dan membaca surat permohonan dan tunda untuk jawaban dan bukti surat," jelasnya.

Dalam laman resmi SIPPN PN Surabaya, detail perkara praperadilan yang dimuat berisi bahwa JE ingin status tersangkanya dibatalkan.

"Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum mengikat, tindakan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dan Surat Penetapan Tersangka atas diri Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor : S. Tap/118/VIII/RES. 1.24/2021/Ditreskrimum tertanggal 6 Agustus 2021 yang diterbitkan oleh Termohon, dalam perkara dugaan perbuatan berlanjut terhadap dugaan Tindak Pidana Persetubuhan dan/atau Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak," isi permohonan tersebut.

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI menggugat Kapolda Jatim.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News