Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bertele-tele, Tersangka Mulai Gugat Polisi

Minggu, 16 Januari 2022 – 13:23 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bertele-tele, Tersangka Mulai Gugat Polisi - JPNN.com Jatim
Korban pelecehan seksual yang diduga terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia saat menyampaikan harapannya kepada Kapolri didampingi oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Selasa (15/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Terpisah, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang mengawal kasus itu sejak awal geram dengan gugatan pihak JE kepada Kapolda Jatim. 

Menurutnya, nasib kasus yang tak kunjung dinyatakan P21 itu memberikan kesempatan kepada JE untuk mengajukan praperadilan.

"Itu yang mengecewakan. Seharusnya sesegera mungkin P21 agar tidak menunggu dia melakukan praperadilan itu," katanya.

Arist memastikan dirinya mengawal praperadilan itu agar hakim menolak seluruh permohonan JE. Dia berharap pemilik sekolah SPI tersebut ditahan karena statusnya sebagai tersangka dan tidak kooperatif.

"Kami berharap ditolak oleh hakim. Setelah ditolak kami minta supaya segera ditangkap dan ditahan Polda Jatim," ucap Arist. (mcr12/jpnn)

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI menggugat Kapolda Jatim.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News