MSAT Resmi Berstatus DPO, Begini Ciri-ciri Tersangka Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang

Jumat, 14 Januari 2022 – 18:22 WIB
MSAT Resmi Berstatus DPO, Begini Ciri-ciri Tersangka Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang - JPNN.com Jatim
Polda Jatim menerbitkan status DPO untuk tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT. Ciri-ciri pelaku juga dibeberkan. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Status DPO tersebut diterbitkan bukan tanpa alasan. Selama ini, MSAT dipanggil selalu mangkir.

Pemanggilan itu dilakukan seusai berkas kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

"Pemanggilan yang pertama hari Jumat (7/1), tidak datang, lewat penasehat hukum memohon penundaan karena yang bersangkutan sakit," ujarnya.

Saat panggilan kedua pada Kamis (13/1), tersangka juga tak hadir. Kala itu, pengacaranya tak memberikan alasan kepada kepolisian.

Penyidik bahkan sempat mendatangi kediaman MSAT untuk mengantarkan surat perintah pemanggilan, tetapi dihalang-halangi simpatisan tersangka yang berjaga di area pesantren.

Kombes Totok dengan tegas meminta MSAT bisa kooperatif menjalani proses hukum. Pasalnya, berkas kasus sudah dinyatakan lengkap, tinggal pelimpahan tahap dua saja ke kejaksaan.

"Kewajiban kami untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan proses peradilan," jelas Totok. (mcr12/jpnn)

MSAT ditetapkan berstatus DPO oleh kepolisian karena dua kali mangkir dari panggilan polisi. Ciri-ciri orangnya seperti ini.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News