Ditolak Saat Ajak Begituan, Pemuda Asal Bandung Gigit Telinga dan Punggung Pacarnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemuda asal Cimenyan, Bandung ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya mak-mak yang dipacarinya akibat tak mau diajak begituan.
Aksi itu dilakukan oleh RK (23) yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen, sedangkan pacarnya, YNT (30) asal Surabaya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pelaku dan korban awalnya saling mengenal melalui media sosial Facebook.
Baca Juga:
Setelah saling mengenal, sejoli itu berjanji untuk bertemu dan berkeliling di Kota Surabaya pada Minggu (2/1).
“Pelaku dan korban sedang kasmaran dan berjalan-jalan keliling kota,” kata Drefani, Sabtu (8/1).
Di tengah perjalanan, RK mengajak YNT menuju sebuah hotel kawasan Rungkut sekitar pukul 19.30 WIB. Di dalam kamar penginapan itu, pelaku mengajak korban begituan.
“Pelaku itu terpengaruh minuman keras dan mencoba merayu, tetapi ditolak oleh korban. Kemudian, terjadilah penganiayaan,” jelasnya.
Korban yang saat itu dipukuli oleh pelaku akhirnya berhasil menghindar, lalu dia kabur menuju kantor polisi untuk melapor.
Pemuda asal Bandung menggigit telinga dan punggung pacarnya karena ditolak begituan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News